Sukses

DPRD Kritik Seleksi Kepala Puskesmas, Ahok: Jangan Dipolitisir

Ahok mengaku kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada, layaknya seleksi lurah dan camat.

Terkait kritik DPRD DKI terhadap rencana Pemrov DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem seleksi dan promosi terbuka untuk memilih kepala puskesmas, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada. Seperti seleksi lurah dan camat yang telah digelar.

"Kita nggak ada nyalahin aturan kok. Tanya kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (11/6/2013).

Menurutnya, sistem seleksi tersebut dilaksanakan guna mengetahui kompetensi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah DKI, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan. Dengan jumlah PNS yang begitu banyak, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, sistem seleksi sangat diperlukan dan tentunya membantu mendeteksi kemampuan jajarannya tersebut.

"Orang begitu banyak mana tahu kita. Ini kan seleksi promosi terbuka," kata Ahok.

Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Husein Alaydrus, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana seleksi dan promosi terbuka kepala puskesmas tersebut. Ia menganggap kepala puskesmas merupakan seorang dokter dan dipilih sesuai aturan, sehingga tidak perlu lagi dilakukan seleksi terhadap mereka seperti pada camat dan lurah.

"Sama kan? Ini supaya fair kan? Jadi orang bisa tahu kenapa dipilih kenapa tidak. Jangan dipolitisir. Mekanisme sama," jelas Ahok.

Ia menambahkan, nantinya syarat untuk mengikuti seleksi dan promosi terbuka jabatan kepala puskesmas DKI, yaitu berprofesi sebagai dokter atau merupakan sarjana kesehatan masyarakat. "Mesti dokter. Sarjana kesehatan masyarakat juga boleh. Seperti itu," tegas Ahok.

Sementara itu, Kepala BKD I Made Karmayoga menyampaikan bahwa seleksi kepala puskesmas masih berupa sebuah gagasan. Sehingga, pemrov belum membentuk tim khusus untuk seleksi tersebut.

Jumlah puskesmas di DKI Jakarta adalah 359 puskesmas yang terdiri dari 44 puskesmas kecamatan dan 296 puskesmas kelurahan, serta 19 puskesmas rawat inap. (Ein/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini