Sukses

Lerai Bentrokan FPI, 1 Anggota Polisi Kena Bacok

11 anggota FPI yang melakukan penyerangan itu telah diamankan di Polres Tangerang.

1 Anggota kepolisian terkena bacok saat melerai bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan petugas keamanan perumahan Alam Sutera di kawasan Tangerang yakni PT Alfa Goldland Realty, pada peristiwa 6 Juni 2013 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, peristiwa itu dipicu sengketa perebutan lahan di kawasan perumahan Alam Sutera Tangerang.

Petugas kepolisian dari Polres Tangerang datang untuk melerai bentrokan. Namun, saat melerai bentrokan itu justru 2 anggota kepolisian dari Polres Tangerang mengalami luka dan salah satunya mengalami luka bacok.

"Jadi pada waktu lahan diduduki petugas keamanan dari PT Alfa Goldland Realty dengan dibantu oleh beberapa ormas, tapi mereka (FPI) juga akan mendudukinya. Bentrokan tak bisa dihindari lagi. Karena itu agar bentrokan tidak melebar maka Polres Tangerang melakukan pemisahan supaya tidak ada korban lebih lanjut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2013).

"Kemudian dilakukan pemisahan oleh pihak kepolisian. Tetapi justru 2 orang anggota polisi menjadi korban yang 1 kena lempar batu yang 1 kena bacok," tambah Rikwanto.

Akibat dari kerusuhan itu, 11 anggota FPI yang melakukan penyerangan itu telah diamankan di Polres Tangerang. Mereka dinilai melakukan pelanggaran hukum seperti perusakan terhadap barang, melanggar UU Darurat, dan penganiayaan.

"Mereka dikenakan pasal 170 pengrusakan terhadap barang, UU Darurat serta, serta Pasal 351 penganiayaan, lalu UU no 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di muka umum. Karena dia melakukan aksi itu di hari besar agama padahal itu dilarang di hari Isra Miraj, apalagi tidak ada pemberitahuan," ungkap Rikwanto.

Siang tadi ratusan anggota FPI tengah menyerbu Markas Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak membela pengembang perumahan yakni PT Alfa Goldland Realty, yang diduga telah menyerobot tanah rakyat terkait sengketa lahan Alam Sutera di Kampung Paku Alam, Kecamatan Serpong, Tangsel.

"Aksi ini adalah aksi sadar kita untuk mengigatkan polisi untuk tidak menjadi antek-antek korporasi antek-antek kompeni yang membela para pengusaha, dan menyewa para preman untuk menggusur rakyat miskin," kata Ustad Alfian Tandjung selaku pimpinan Taruna Muslim.

Ratusan anggota FPI ini juga menuntut agar pihak PT Alfa Goldland Realty mengembalikan lahan rakyat. Serta pihak kepolisian untuk memecat oknum polisi yang diduga membekingi perampasan lahan rakyat tersebut dan meminta agar pihak kepolisian membebaskan para ustadz, laskar dan aktivis yang ditangkap karena membela hak rakyat. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini