Sukses

Saksi: SMS Ancaman Antasari ke Nasrudin Tak Pernah Diperlihatkan

Menurut Donny, penyidik sudah mencoba untuk meneliti SMS itu dengan permintaan lisan. Namun, kata dia, hal itu ditolak jaksa.

Pengacara Antasari Azhar, Masayu Donny Kertopati, memberikan kesaksian gugatan praperadilan kasus SMS atau pesan singkat ancaman yang berbuntut tewasnya Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 14 Maret 2009 silam. Dalam kesaksiannya Donny tegaskan, tidak pernah diperlihatkan isi SMS ancaman dari Antasari kepada Nasrudin.

"Tidak pernah diperlihatkan. Dikatakan JPU ponselnya rusak. Juga sudah minta di-charge, tapi tetap tidak mau menyala," kata Donny di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Donny mengatakan jaksa penuntut umum, Cirus Sinaga, tidak pernah memperlihatkan SMS ancaman yang disebut-sebut dari Antasari pada Nasrudin. Donny merupakan pengacara Antasari yang melaporkan kasus ini ke polisi. Donny juga sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mabes polri.

Menurut Donny, penyidik sudah mencoba untuk meneliti SMS itu dengan permintaan lisan. Namun, kata dia, hal itu ditolak jaksa.

"Tidak pernah ada tujukan surat peminjaman (dari Mabes Polri ke jaksa). Dalam kalimat lisan dikatakan kendala-kendala dalam penyidikan. Penyidik tidak mampu mengahadirkan barang bukti ponsel karena posisinya masih disimpan jaksa," sambungnya.

Kepada Hakim Ketua Didik Setyo Handoyo, Donny menuturkan dari 2 saksi yang ditanyanya tidak ada pernah melihat langsung nomor pengirim SMS tersebut di E-communicator 90 milik Nasrudin. "Hanya nama. Ponsel E90 milik Nasrudin. Tidak ada nomor teleponnya," ujar Donny.

Dalam sidang ini, Antasari meminta hakim menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk bersaksi. Anas memenuhi permintaan dengan menghadiri sidang siang ini. 2 Hari sebelum tewas ditembak, Nasrudin bertemu Anas di Bandung. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini