Sukses

[VIDEO] Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Kakek Ditangkap Polisi

Aksi bejat tersebut dipergoki keluarga korban yang langsung melaporkannya ke polisi.

Dua orang kakek ditangkap polisi karena diduga mencabuli 2 anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut dipergoki keluarga korban yang langsung melaporkannya ke polisi.

Kasus ini terjadi di kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu 9 Juni. Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (10/6/2013), kedua kakek bernama Sankur Silalahi (70) dan Safrudin (55) itu diminta  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman. Kedua tersangka kini mendekam di Polsek Rancaekek.

Tersangka Sankur Silalahi ditangkap karena diduga mencabuli anak berusia 7 tahun, sementara Safrudin dituding mencabuli anak berusia 16 tahun. Walau tertangkap tangan, namun tersangka Sankur menolak disebut mencabuli si bocah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi pun mengimbau para orangtua untuk harus lebih berhati-hati menjaga buah hatinya. Sebab peleceh seksual bisa saja terjadi pada orang dekat atau lingkungan sekitar. (Edo/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.