Sukses

KPK Rekonstruksi Suap Bupati Mandailing Natal

Selain rekontruksi, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi di Medan terkait kasus yang sama.

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap proyek alokasi Dana Bantuan Bawahan (DBB) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Reka ulang digelar di dua tempat yang berbeda.

"Penyidik KPK saat ini sedang melakukan rekonstruksi kasus Bupati Mandailing Natal, di BRI Putri Hijau, Medan. Kemudian di kantor SP Jalan Bima Sakti," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Selain rekonstruksi, Johan mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi di Medan terkait kasus yang sama. "Pemeriksaan saksi terhadap karyawan perusahaan milik tersangka," ujarnya.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka. Selain Hidayat Batubara yang merupakan Bupati Mandailing Natal, juga seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU Sumut Khairil Anwar.

Mereka menjadi tersangka karena diduga menerima uang suap Rp 1 miliar terkait pengurusan alokasi bantuan dana dari provinsi yang rencananya akan digunakan untuk proyek-proyek di Kabupaten Mandailing Natal. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini