Sukses

Kalah Pilkada Bali, PDIP: KPU Bali Tak Usah Berbohong

KPUD Bali membantah punya kepentingan politik tertentu dan siap menguji ketidakcocokan data formulir C1.

Kuasa Hukum PDIP Arteria Dahlan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak berbohong tentang rekapitulasi surat suara yang tertuang dalam formulir C1 pemilihan gubernur beberapa waktu lalu.

"Tidak usah berbohong lagi, terbuka saja di sidang ini," kata Arteria di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013).

Menurut Arteria, para Komisoner KPU Bali tidak terbuka dalam menunjukkan bukti rekapitulasi surat suara yang tertuang dalam C1 tersebut. Para komisioner itu dinilai telah menyembunyikan data yang benar.

"Seluruh jajaran Komisioner ini jangan hanya menjalankan legal formal, tetapi mereka ini juga harus menjalankan konstitusi yang terbuka. Yang saya ingin katakan jangan menyembunyikan data yang benar," ujar Arteria.

Dalam Pilkada Bali beberapa waktu lalu, KPUD menyatakan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, dan partai lainnya, sebagai pemenang. Sementara, pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang diusung PDIP dinyatakan kalah.

Padahal, dalam hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, jago PDIP diketahui mendapat suara lebih banyak. Namun, berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan oleh KPUD Bali, pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menang tipis dengan selisih 996 suara.

PDIP menilai ada ketidakcocokan data C1 yang dimiliki para saksinya di lapangan dengan data KPUD Bali. Sehingga, PDIP meminta cek ulang di berbagai tingkat saat penghitungan. PDIP merasa berhak diakomodasi keberatannya ini karena diatur di dalam perundang-undangan.

PDIP menduga para Komisioner KPUD Bali disangka memiliki kepentingan politik pribadi yang bersifat terselubung. Aduan itulah yang disampaikan ke secara tertulis kepada DKPP.

Menanggapi tudingan PDIP itu, KPU Provinsi dan 5 KPU Kabupaten Bali yang diadukan membantah dengan keras. Ketua KPU Provinsi Bali Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan siap menguji ketidakcocokan formulir C1 itu.

"Seluruh pengaduan pengadu tidak jelas dan abu-abu. Tapi jika diminta untuk melakukan pengujian perhitungan suara di dalam formulir C1, kami siap," ungkap Lanang.

Lanang menambahkan, seluruh pengaduang yang telah disampaikan kepada majelis hanya berupa keinginan semata. Karena setelah penghitungan tidak laporan pelanggaran baik dari tingkat TPS, desa, kecamatan, hingga kabupaten.

"Ya tidak beralasan saja menurut saya, itu tidak jelas. Seluruh TPS aman. Mau tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota juga tidak ada yang melaporkan masalah. Hingga Panwas tingkat TPS juga mengatakan aman," katanya.

Lanang juga menegaskan tidak ada kepentingan KPU memenangkan salah satu calon dalam Pilkada Bali. "Kami menyanggah, tidak benar bahwa ingin memenangkan salah satu calon gubernur," pungkas Lanang. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini