Sukses

Pramono Anung: Empat Anggota PDI-P Tidak Di-recall

Mekanisme penarikan keanggotaan hanya berlaku bagi anggota PDI-P yang terkena sanksi atau mengundurkan diri dan pindah ke partai lain. Ketua fraksi Arifin Panigoro dan Roy B.B. Janis diganti.

Liputan6.com, Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memutuskan tidak me-recall empat anggota partai berlambang banteng bulat yang dianggap kritis seperti isu di media massa. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan DPP PDI-P yang dipimpin Ketua Umum Megawati Sukarnoputri. Keempat anggota PDI-P yang hendak ditarik adalah Arifin Panigoro, Meilono Suwondo, Haryanto Taslam, dan Julius Usman. Mereka selama ini dinilai kritis terhadap kebijakan-kebijakan DPP PDI-P. Demikian ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung di Jakarta, Selasa (19/8).

Kendati begitu, Ketua Fraksi PDI-P di MPR Arifin Panigoro dan Ketua F-PDIP DPR Roy B.B. Janis tetap diganti. Pergantian Arifin juga dibantah Pramono terkait rencana recall. Menurut dia, keputusan ini hanya sebuah hal rutin yang sering dilakukan DPP setelah Sidang Tahunan [baca: Sutjipto: Recall untuk Memperkuat Daerah Menjelang Pemilu].

Lebih jauh Pramono menerangkan, dalam butir keputusan Rapim DPP dijelaskan bahwa mekanisme recall hanya berlaku bagi seseorang yang memang sudah bukan anggota PDI-P lagi atau mengundurkan diri dan pindah ke partai lain. Penarikan keanggotaan juga berlaku untuk anggota partai yang mendapat surat teguran atau sanksi administrasi DPP.

Menyoal Konferensi Luar Biasa (KLB) terkait mosi tak percaya yang diajukan Sophan Sophiaan, kata Pramono, hal itu tidak diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Sebab, penyelenggaraan KLB harus diusulkan dari 20 Dewan Pimpinan Daerah di Indonesia.(KEN/Abbas Yahya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.