Sukses

Walikota Bandung Tak Dikonfrontir dengan Tersangka Suap Hakim

Hingga kini status Dada Rosada masih sebagai saksi. Tercatat sudah beberapa kali Dada diperiksa terkait kasus suap hakim.

Walikota Bandung Dada Rosada untuk kesekian kalinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tedjocahyono. Namun, pemeriksaan kali ini berlangsung singkat, hanya 1 jam.

Setelah 1 jam diperiksa, Dada keluar dari kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2013). Seperti biasa, Dada hanya sedikit bicara saat berjalan menuju Mobil Toyota Kijang Innova Putih D 1020 SU yang telah menanti di depan.

Dengan kawalan ketat penjaganya, Dada melewati kepungan wartawan yang ingin mengklarifikasi pemeriksaan bersamaan dirinya dengan tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, Toto Hutagalung.

"Tidak, tidak satu pemeriksaan dengan Pak Toto. Hanya ketemu di lobi," kata Dada.

Hingga kini status Dada masih sebagai saksi. Tercatat sudah beberapa kali Dada diperiksa terkait kasus suap hakim.

Pada kasus ini, selain Toto Hutagalung, KPK juga telah menetapkan Hakim Setyabudi Tedjocahyono sebagai tersangka. Kemudian menyeret nama Asep Triana dan Pupung Hadijah. Semua diduga terlibat praktik penyuapan terkait perkara Dana Bansos di Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini