Sukses

Menangkan Pastika-Sudikerta, KPU Bali Disidang DKPP

Selain ke MK, pasangan yang diusung PDIP, Puspayoga-Sukrawan juga menggugat dugaan kecurangan Pilkaada Bali ke DKPP.

Keputusan KPU Provinsi Bali yang memenangkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dalam Pilkada Bali berbuntut panjang. Selain ke MK, pasangan yang diusung PDIP, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) juga menggugat dugaan kecurangan Pilkada Bali itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP pun akan menggelar sidang dugaan kecurangan Pilkada Bali tersebut pada Jumat (7/6/2013) siang di kantor DKPP Jalan MH Thamrin 14, Jakarta Pusat. Dalam sidang ini, Teradu sebanyak 25 anggota KPUD se-Bali.

"DKPP menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta Ketua/anggota Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan, yang diadukan Pasangan calon Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawandan dalam Pilgub Bali 2013," kata Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com.

Hidayat menjelaskan, pasangan calon nomor 1 di Pilgub Bali itu, melalui kuasa khususnya, yakni Donny Tri Istiqomah dan Radian Syam, mendalilkan bahwa, pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Bali 15 Mei lalu menemukan ketidakcocokan dan selisih suara dalam Formulir C1 yang dimiliki Teradu dengan Pengadu.

"Dalam bagian lain seharusnya ketika terjadi ketidakcocokan, dengan kewenangan yang dimilikinya para Teradu mengecek ulang di berbagai tingkat saat penghitungan dan rekapitulasi suara karena Pengadu merasa berhak diakomodasi keberatan karena diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Hidayat.

Dengan dalil-dalil lain yang juga dikemukakan Pengadu, sambungnya, para Teradu disangka memiliki kuatnya kepentingan politik pribadi yang bersifat terselubung.

KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan Pastika-Sudikerta sebagai pemenang pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pasangan Puspayoga-Sukrawan yang meraih 1.062.738 suara (49,98 persen). (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.