Sukses

Pejabat Daerah Jadi Tersangka Pemukul Pramugari Sriwijaya Air

Kepala BKPMD Bangka Belitung Zakaria Umuar Hadi menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air rute Bangka Belitung-Jakarta, Nur Febriani.

Juru bicara Sriwijaya Air Agus Sujono menyatakan, kasus pemukulan terhadap Febriani oleh Hadi sudah dilaporkan kepada polisi setempat.

"Febriani sendiri yang melaporkan hal itu kepada petugas keamanan di sana. Begitu mendapat pengaduan, Hadi langsung digelandang ke kantor Polsek setempat," kata Agus, Kamis 6 Juni malam.

Kejadian bermula saat pesawat terbang Sriwijaya Air akan mendarat di Bandar Udara Depati Amir, Bangka Belitung, Kamis kemarin. Peraturan keselamatan penerbangan di semua maskapai penerbangan Tanah Air, di antaranya menyebutkan, pemakai jasa (penumpang) dilarang menyalakan apalagi mengoperasikan perangkat elektronika dan perangkat komunikasi.

Walau bekerja pada frekuensi yang berbeda dengan intensitas sangat lemah, namun diketahui pancaran dan tangkapan gelombang elektromagnetik pada gelombang UHF itu bisa membuat radio komunikasi penerbang dengan ATC serta instrumen lain penerbangan di pesawat terbang menjadi kacau.

Yang mengingatkan hal ini adalah tugas pramugari dan pramugara. Hadi pun diingatkan oleh Febriani. Sejumlah sumber menyebutkan, Hadi malah marah, memaki, dan menampar Febriani memakai koran yang sedang dia baca.

"Saat take-off sudah diingatkan, lalu pas landing terjadi kejadian serupa," tutur Sujono.

Namun menurut pengakuan Hadi, dia hanya menempelkan gulungan koran yang dia baca itu ke pipi sang pramugari. Dia cuma tidak ingin diberitahu secara kasar oleh Febriani.

Jalur Jakarta-Bangka Belitung memang termasuk rute gemuk maskapai penerbangan nasional. Dalam sehari, Sriwijaya Air 8 kali sehari menerbangi jalur gemuk itu. (Ant/Riz/Yus)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini