Sukses

Diperiksa KPK, Bendahara PDIP Dicecar Pembahasan Dana Kemenpora

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa selama 7 jam oleh KPK.

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek Hambalang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/6/2013). Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa selama 7 jam.

Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Olly mengaku dicecar penyidik mengenai pembahasan anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ya tadi Klarifikasi pimpinan Banggar seputar pembahasan dana buat Kemenpora," ujar Olly di gedung KPK Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Olly juga membantah adanya aliran dana dari sejumlah proyek yang ada di Kemenpora ke Banggar DPR atau yang langsung kepada dirinya. "Nggak ada itu, nggak ada. Nggak benar," ucap Olly sambil menaiki mobil Innova Hitam yang telah menantinya di depan lobi gedung.

Pada kasus ini, nama Olly dan sejumlah anggota Banggar lainnya pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang pernah menerima aliran dana.

"Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas Urbaningrum dan PT Adhi Karya. Rp 50 miliar untuk Anas, Rp 10 miliar untuk Mirwan, Olly, Mahyuddin, dan Rp 5 miliar untuk Mukhayat (mantan Deputi Menteri BUMN). Rp 5 miliar untuk Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," kata Nazaruddin pada 7 November 2012 lalu. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini