Sukses

2 Kali Mangkir, Ari Sigit Dijemput Paksa Polisi

Panggilan paksa akan dilakukan polisi dengan mendatangi kediaman keduanya, salah satunya cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit.

Polda Metro Jaya akan memanggil paksa 2 tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Dinamika pimpinan Ari Sigit Soeharto terhadap PT Krakatau Wajatama. Panggilan paksa akan dilakukan polisi dengan mendatangi kediaman keduanya.

Kedatangan anggota polisi itu dikarenakan 2 tersangka kembali mangkir dari panggilan polisi tahap 2, yang dilayangkan melalui surat beberapa waktu lalu. Kala itu, Ari Sigit tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

"AS dengan SY, pada mereka sudah diterbitkan panggilan kedua. Diberikan konfirmasi sakit melalui pengacaranya. Nanti dipastikan apakah benar sakit. Kalau memang tidak sakit, akan ditangkap," kata Kasubdit Reskrimum Jatanras AKBP Helmi Santika, di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Polisi juga telah menelusuri seorang tersangka lain, yaitu Basarudin, yang semula diinformasikan berada di Lampung. Setelah jejaknya diikuti polisi ke Cilacap, Jawa Tengah, Basarudin juga belum kunjung ditangkap. "Dari 4 tersangka, seorang dikabarkan meninggal dunia yaitu Alung," lanjut Helmi.

Polisi menyatakan kasus itu sudah berstatus P21 alias lengkap dari pihak kejaksaan. Ari Sigit yang menjadi komisaris PT Dinamika disangkakan turut melakukan penipuan dana Rp 6,7 miliar terhadap PT Krakatau Wajatama dalam pelaksanaan proyek pengurukan tanah di Cilegon, Banten, sekitar 2 tahun lalu. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini