Sukses

Staf Gede Pasek Dicecar KPK Soal Rapat Hambalang

Selama 3 jam diperiksa, Sures yang datang dengan temannya mengaku ditanyai penyidik KPK mengenai sejumlah rapat di DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf anggota Komisi III DPR I Gede Pasek, Sures terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Selama 3 jam diperiksa, Sures yang datang dengan temannya mengaku ditanyai penyidik KPK mengenai sejumlah rapat di DPR yang membahas proyek Hambalang.

Meskipun, I Gede Pasek saat rencana proyek Hambalang digulirkan masih menjabat di Komisi X DPR, namun kata Sures dirinya tidak tahu-menahu mengenai rapat-rapat tersebut. "Saya jawab saya (ke penyidik KPK) tidak tahu," kata Sures di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Sures menjelaskan, dia menjadi staf Gede Pasek, yang merupakan anggota Fraksi Demokrat, sejak tahun 2011. Tugasnya hanya mengurus jaringan aktivis atau dalam hal ini mengatur notulensi Pasek jika mendapatkan undangan menjadi pembicara.

"Ya selebihnya tadi diperiksa santai-santai saja. Ditanya caranya bisa jadi staf anggota DPR," kata Sures.

Selain Sures, penyidik juga mengorek keterangan dari staf anggota DPR lain. Mereka yakni Nurdin selaku staf anggota DPR Komisi X, Mahyuddin bernama Nurdin dan Rakitman selaku staf anggota Komisi X, dan Dedy S Gumelar alias Miing selaku anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.