Sukses

Usut SMS Gelap, Sidang Antasari Kembali Digelar

Sidang praperadilan yang dilayangkan pemohon Antasari Azhar kembali digelar. Terkait SMS berisi ancaman terhadap Nasruddin Zulkarnaen.

Sidang praperadilan yang dilayangkan pemohon Antasari Azhar kembali digelar. Sebelumnya sidang sempat batal lantaran termohon, yakni Kapolri Jenderal Timur Pradopo mangkir dari sidang gugatan praperadilan, terkait laporan pesan singkat (SMS) berisi ancaman terhadap bos Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Iya Mas (sidangnya dimulai), mohon liputannya. Rencana pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jaksel. Sidang praperadilan antara Antasari Azhar melawan Kapolri, karena tidak diprosesnya laporan SMS gelap bernada ancaman," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Boyamin menegaskan, dalam sidang ini Antasari selaku pemohon tidak mau dikecewakan kedua kali oleh Mabes Polri. Karena Antasari direncanakan hadir dalam sidang ini untuk membacakan materi gugatannya di hadapan Hakim Tunggal Didik Setyo Handono.

"Antasari Azhar akan hadir sendiri di PN Jaksel, sudah dapat izin keluar lapas," ucap Boyamin.

Sebelumnya Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) Polri Irjen Polisi Anton Setiadi mengatakan, pihaknya dipastikan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Antasari, setelah mendapat surat kuasa. (Frd/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.