Sukses

Sengketa Pilkada Bali, Bawaslu Siap Bersaksi di MK

Bawaslu tengah menerima laporan dari para panwas di Bali yang ada di setiap kabupaten dan kota.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Makamah Konstitusi (MK), jika pihaknya diminta untuk bersaksi dalam persidangan terkait adanya laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali seperti yang telah dilaporkan oleh pihak PDI Perjuangan ke MK.

"MK bila menganggap perlu bisa meminta keterangan dari Bawaslu (provinsi), Panwaslu. Nah, Panwaslu untuk bisa bersaksi harus ada surat dari Bawaslu RI, maka Bawaslu akan memberikannya. Kemudian, misalnya Bawaslu menilai perlu, juga dapat mengajukan keterangan ke MK," kata pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, (4/6/2013).

Nelson menjelaskan, pihaknya kini tengah menerima laporan dari para panwas di Bali yang ada di setiap kabupaten dan kota. "Jadi di masing-masing tingkatan rekapitulasi harusnya dikoreksi di bawahnya. Nah menurut informasi yang saya dengar itu tidak dilakukan," ujar Nelson.

Nelson menambahkan, walaupun saat ini sudah selesai penghitungan di tingkat provinsi, bahkan sudah ditetapkan hasilnya, namun tetap  masih jadi ranah Bawaslu dan Panwaslu untuk mengawasi.

"Tapi kalau sudah masuk ke MK tinggal nanti Panwas menyampaikan apa yang mereka peroleh di lapangan, termasuk juga laporan-laporan itu harus juga ditindaklanjuti sesuai dengan UU," pungkas Nelson.

Sebelumnya, KPU Bali menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) berhasil memenangkan pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pesaingnya.

Sedangkan pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang merupakan lawan Pasti-Kerta meraih 1.062.738 suara (49,98 persen). Pasti-Kerta pada Pilkada Bali ini diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini