Sukses

Polri Curigai Motif Lain Tersangka Bom di Lumajang

Bom meledak di sebuah agen travel di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Juni lalu.

Bom meledak di sebuah agen travel di Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Juni lalu. Polri mencurigai ada motif lain yang dilakukan tersangka Fungki Isnanto (FI) sang pemilik dan perakit bom itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kecurigaan ini berawal adanya transaksi elektronik, termasuk cara pembuatan bom yang hendak dilakukan FI.

"Sampai tadi malam, petugas masih dalami dengan temuan baru terkait transaksi elektronik. Belum dapat sampaikan apa. Tapi patut dicurigai alasan dia, dan petugas masih uji," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Meski belum diketahui identitas lawan komunikasi FI, namun kasus ini menarik untuk ditelusuri tim penyidik.

"Dari fakta itu, menarik untuk ditelusuri karena ada ketidakwajaran dalam konten pembicaraan. Tapi patut dicurigai alasan dia (FI), petugas pun masih menguji," ujar dia.

Namun begitu, Boy enggan membeberkan secara rinci dengan siapa dan isi pembicaraan yang dilakukan FI. Dia beralasan, hal tersebut masih menjadi domain penyelidikan aparat kepolisian.

"(Komunikasi FI) ada rencana peledakan yang perlu di dalami. Masih dalami orang yang berkomunikasi dengan dia (FI). Tapi ini masih diuji keakuratannya, bisa saja penyesatan," jelas Boy.

Untuk menyelidiki kasus ini, polisi menurunkan tim dari Polda Jawa Timur dan tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri. Menurutnya, FI melakukan komunikasi dengan lebih dari 1 orang. Komunikasi tersebut dilakukan melalui email dan media sosial Facebook.

Sebelumnya, terjadi ledakan di tempat penjualan tiket pesawat dan warung telepon (wartel) milik PT Arifin Sidayu, Lumajang, pada Sabtu 1 Juni pukul 16.00 WIB. Polisi memeriksa 6 saksi dalam peristiwa itu.

Para saksi itu adalah pemilik tempat penjualan tiket Nina Hapsari, perantara penyewa Agus Salim, paman tersangka Sanyai, dan 3 warga setempat, yaitu Yoyok, Eko Pranomo, dan Mahfud. Saat diperiksa, FI mengaku mengetahui cara membuat bom setelah mencari informasi di internet. Menurutnya, bom rakitannya akan digunakan untuk menangkap ikan di sungai.

Namun setelah memperoleh komunikasi FI di media sosial tersebut, polisi pun mengesampingkan pengakuan FI yang mengatakan bom rakitan yang dia buat untuk kepentingan menangkap ikan.

"Materialnya juga masih dipelajari, karena zat-zat yang terkandung mirip yang ada dalam bom rakitan untuk kegiatan teror," pungkas Boy. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini