Sukses

Biayai INA CBGs 100%, Jokowi: Segera Dipergubkan

Jokowi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang merumuskan tarif INA CBGs yang tepat untuk diterapkan di Jakarta.

Pemprov DKI akan membiayai 100% tarif Indonesia Case Based Group (INA CBGs) dari yang awalnya hanya 75%. Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan segera membuat peraturan gubernur (pergub) tentang pembiayaan tersebut.

"Segera, begitu tarifnya jelas, akan langsung dipergubkan. Nanti pakai Pergub. Kalau nggak dengan Pergub, INA CBGs ya pakai aja itu, yang nasional," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Jokowi juga menjelaskan, jika saat ini pihaknya sedang merumuskan tarif INA CBGs yang tepat untuk diterapkan di Jakarta. Besaran tarif nantinya akan berbeda dengan tarif yang berlaku secara nasional.

"Intinya kita mau buat panduan sendiri. Berbeda dengan nasional. Kalau kemarin kita mengacu nasional, karena nasional itu diambil dari RSUD di daerah, diambil rata-rata," kata Jokowi.

Ia pun menyatakan, muncul penolakan-penolakan 16 rumah sakit menjadi salah satu bahan evaluasi ketidaksesuaian antara tarif nasional dengan biaya yang harus dikeluarkan rumah sakit di Jakarta.

"Kalau di Jakarta, beberapa item yang ada dirasa kurang oleh rumah sakit, itu harus diperbaiki. Makanya kita perbaiki," demikian Jokowi. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini