Sukses

Bantu RS Swasta, Ahok: Pemprov DKI Akan Danai 100% Tarif INA CBGs

Kebijakan tersebut dipilih untuk mengurangi beban rumah sakit swasta sambil menunggu penetapan kenaikan tarif INA CBGs.

Pemprov DKI berencana mendanai 100% dari biaya yang dimasukkan dalam sistem Indonesia Case Based Group (INA CBGs), yang awalnya pemerintah hanya membayar 75%. Kebijakan tersebut dipilih untuk mengurangi beban rumah sakit swasta sambil menunggu penetapan kenaikan tarif INA CBGs.

Tetapi, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, penambahan 25% tarif tersebut bukanlah bentuk subsidi pemerintah daerah untuk rumah sakit swasta. Sebab, DKI dinilai memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar.

"Bukan subsidi ya. DKI memang duitnya lebih besar. Karena DKI punya uang lebih baik, kenapa pakai standar yang rendah. Pusat pakai standar Rp 15.700 untuk seluruh Indonesia, nah kalau DKI pakai Rp 23.000. jadi boleh dong kasih insentif kepada RS swasta sebanyak 25 persen. Jadi dibayarkan 100 persen dari tarif INA CBG’s yang lama," jelas Ahok di Balaikota, Selasa (4/6/2013).

Penetapan kenaikan tarif pelayanan kesehatan melalui sistem INA CBGs yang direncanakan selesai pada pertengahan Juni 2013, sambung Ahok, akan diundur hingga akhir Juni. Pengunduran itu karena pembahasan mengenai perhitungan tarif masih dalam proses dengan PT Askes dan pihak rumah sakit swasta.

"Makanya sekarang digodok. Tadinya kita pikir, ini pertengahan Juni selesai. Tapi katanya tidak bisa. Katanya harus akhir Juni," ujar Ahok.

Ia juga menjelaskan, hitungan tarif INA CBGs masih mengaju pada hitungan biaya alat dan obat-obatan pada 2010. Sementara, antara rumah sakit swasta dan daerah memang tarif rata-ratanya belum disesuaikan. Sehingga Ahok mengakui beberapa RS swasta yang sudah mencoba menerapkan INA CBGs mengalami kerugian.

"Dengan dasar itu gubernur akan bikin SK untuk tarif RS di Jakarta. Karena dari UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) pun tarif ditentukan gubernur masing-masing. Pake APBD sendiri," ungkap mantan bupati Belitung Timur itu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini