Sukses

Polisi Lakukan Psikotes pada Pembuat `Surat Sekte Seks Bebas`

Polisi masih fokus pada kasus pemalsuan surat. "Kalau terkait sekte seks bebasnya, kami masih menunggu laporan korban," tutur AKBP Wijanarko.

Polisi akan melakukan psikotes kepada GL, tersangka pembuat surat perintah ritual seks bebas yang beredar di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Besok (hari ini) kami akan lakukan psikotes, bukan tes kejiwaan karena GL masih normal," kata Kasatreskrim Poltabes bandung AKBP Wijanarko saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Senin malam (3/6/2013).

Saat ini, tambah Wijanarko, polisi fokus pada kasus pemalsuan surat berkop Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung yang dilakukan GL. Polisi belum melakukan pemeriksaan terkait ada atau tidaknya sekte sesat sebagaimana pengakuan GL. "Kalau terkait sekte seks bebasnya, kami masih menunggu laporan korban," tutur dia.

Menurut Wijanarko, GL memalsukan surat berkop kantor Perpusda Kota Bandung itu. Dia memperoleh stempel Perpusda dari ibunya yang bekerja sebagai PNS di Perpusda. Salinan surat yang dipalsukan oleh GL itu juga telah disita polisi. "Motivasinya ini hanya ekonomi, materi semata, karena kondisi tidak ada kerjaan," ujar Wijanarko.

GL dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Dia diancam hukuman 6 tahun penjara. Menurut Wijanarko, GL membuat surat itu dengan motif ekonomi. Sebab, dia tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. GL berharap mendapatkan uang dari orang-orang yang percaya dengan sekte seks bebas yang dia karang itu. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini