Sukses

Ingin Laporkan Balik PKS, Johan Budi Dilarang Pimpinan KPK

Jubir KPK, Johan Budi, mengaku tak mendapat izin dari pimpinan KPK untuk melaporkan balik PKS ke kepolisian.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, ke Mabes Polri, terkait pernyataanya yang menyebut PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq. Lantas, adakah niat Johan Budi untuk melaporkan balik PKS?

"Secara pribadi ada keinginan, namun sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Jubir KPK, sehingga perlu melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Jadi semua tergantung perintah pimpinan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).

Karena masih menjabat sebagai pegawai KPK, lanjut Budi, dirinya tidak diberi izin untuk menanggapi laporan itu ke Mabes Polri. Yang jelas, kasus yang menimpa dirinya terkait langsung dengan posisi yang dia pegang di KPK.

"Pimpinan KPK melarang karena masih banyak hal yang lebih penting untuk dikerjakan, sebagai Jubir KPK tentu saya harus melaporkan ke pimpinan, karena saya dilaporkan itu kan karena tugas sebagai jubir juga," ungkapnya.

Kini Johan hanya menunggu bergulirnya kasus ini dan melihat langkah yang akan dilakukan kepolisian terkait laporan PKS. "Kami tunggu saja bagaimana Mabes Polri menelaah laporan ini," ujar Johan.

Sebelumnya, PKS melaporkan Johan Budi ke Mabes Polri. Pengacara PKS, Faudjan Muslim menyatakan, Johan dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan yang hendak dilakukan penyidik KPK terhadap mobil Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, beberapa waktu lalu. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.