Sukses

PNS-Buruh Ikut Wamil, IPW: Tidak Tepat! Indonesia Sangat Stabil

Neta menuturkan, pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara.

Komisi I DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) oleh Komisi I DPR. Namun, pemberlakuan wajib militer (wamil), khususnya bagi PNS dan dan buruh yang tercantum RUU ini dipandang masih belum perlu.

"RUU Komponen Cadangan boleh saja dibahas DPR dan digolkan menjadi UU. Tapi, tidak otomasi pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (3/6/2013).

"Rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih PNS dan swasta menembak adalah langkah yang tidak tepat dan hanya akan menimbulkan ancaman baru di masyarakat," tambahnya.

Neta menuturkan, potensi penyalahgunaan dari wamil ini akan lebih besar. Apalagi, jika pasukan cadangan itu anggota ormas atau digunakan untuk menjaga keamanan.

"Selama ini pelatihan komponen keamanan adalah wewenang Kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. Dan itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengaman (satpam)," ucapnya.

Sebab, lanjut dia, pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara. Ada 2 alasan yang memungkinkan untuk membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, adanya ancaman dari luar negeri.

"Tapi saat ini kondisi Indonesia sangat stabil. Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan," ujar Neta.

Kedua, sambung dia, adalah banyaknya pengangguran kaum muda. Pembentukan wamil dinilai dapat mengatasi pengangguran dan premanisme jalanan. Para penganguran dan preman jalanan diikutkan wamil dan kemudian ditempatkan di wilayah perbatasan yang memang tidak ada aparat TNI-Polrinya, seperti Kalimantan dan Papua.

"Indonesia Police Watch (IPW) lebih setuju dengan yang ke dua," pungkas Neta. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini