Sukses

Kurang Dana, GOR Takalar Terbengkalai

Rasa keprihatinan Bupati Takalar Dr H Burhanuddin Baharuddin terhadap kondisi pembangunan Gedung Olah Raga Takalar hingga saat ini belum jelas bentuk penyelesaiannnya dan kapan pembangunan Gor milik Masyarakat Takalar ini bisa digunakan.

Citizen6, TAKALAR: Rasa keprihatinan Bupati Takalar Dr H Burhanuddin Baharuddin terhadap kondisi pembangunan Gedung Olah Raga Takalar hingga saat ini belum jelas bentuk penyelesaiannnya dan kapan pembangunan Gor milik Masyarakat Takalar ini bisa digunakan.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Takalar masih  membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 Miliar untuk merampungkan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Takalar yang ada di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, mengatakan melihat bangunan GOR saat ini, sisa pekerjaan hanya pada atap dan pintu-pintu gedung tersebut selain itu penyempurnaan lapangan sepak bola juga menjadi perhatian sehingga akumulasi anggaran dibutuhkan untuk penyelesaian GOR tersebut sekitar Rp 2 Miliar.

Ia menambahkan Untuk penyelesaian stadion olahraga, kata Burhanuddin, akan dilaksanakan setelah proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar selesai. "Penyelesaian stadion olahraga akan dilaksanakan setelah proses hukum sudah fix," kata Burhanuddin.

Seperti diketahui, proyek pembangunan GOR Takalar saat ini masih bergulir di Kejari Takalar. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, Kejari Takalar telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka masing-masing berinisial WH, MM dan CH.

Ketiganya dinilai kuat terbukti dalam penyelewangan dana hibah yang dikucurkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada tahun 2010 sebesar Rp 4 Miliar. Pasalnya, proyek tersebut tidak selesai dan pengeluaran dananya proyek tidak mampu dipertanggungjawabkan.

Semenatara itu Bupati mengatakan saat ini, pihaknya berupaya mensiasati atau mengumpulkan dana dari berbagai sumber, termasuk dari anggaran APBN. Pasalnya, apabila GOR ini tidak diselesaikan, maka akan semakin terbengkalai dan tak terurus. "Kalau proses hukumnya sudah selesai, kami akan secepatnya untuk menyelesaikan," ujar Bupati.(jah/kw)

Awing Dj adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.