Sukses

John Kei Belum Diizinkan Keluar Rutan Melayat Sang Adik

Akan tetapi, kata Taufik, John Kei yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung itu sampai saat ini masih belum diizinkan untuk keluar rutan.

Pengacara John Refra alias John Kei, Taufik Chandra sedang berusaha agar diizinkan keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk melayat jenazah adik kandungnya, Tito Refra alias Tito Kei. Tito tewas ditembak oleh orang tak dikenal dua hari lalu.

"Pada prinsipnya kita masih tetap berusaha untuk minta izin agar bung John Kei diizinkan bisa memberi penghormatan terakhir pada adik beliau di rumah duka, Bekasi," kata Taufik di Rutan Salemba, Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Akan tetapi, kata Taufik, John Kei yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung itu sampai saat ini masih belum diizinkan untuk keluar rutan. Hal itu dikarenakan terbentur peraturan dari Mahkamah Agung (MA).

"Kita masih terbentur masalah penetapan dari MA. Kita sudah usaha untuk minta penetapan Ketua MA, tapi bertemu Ketua MA pada Sabtu dan Minggu begini bukan persoalan gampang," kata dia.

Dalam aksi penembakan Jumat 31 Mei lalu, Rastim yang juga pemilik warung tewas. Rastim yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung harus meregang nyawa ketika peluru yang ditembakkan penembak misterius menembus dadanya. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.