Sukses

[VIDEO] Barometer: Drama Eksekusi Pejabat Korupsi

Drama eksekusi Bupati Aru Teddy Tengko menggambarkan sulitnya menangkap pejabat terpidana korupsi.

Drama eksekusi Bupati Aru, Maluku, Theddy Tengko, beberapa waktu lalu mengingatkan masyarakat sulitnya menangkap pejabat terpidana korupsi. Bahkan, skenario khusus untuk menjebak sang bupati harus digelar untuk bisa menangkap buronan yang kerap lolos dari eksekusi itu.

Tim eksekusi pun harus banyak akal supaya wibawa negara tidak kalah dengan resistensi 'Raja-raja' daerah.

Dalam tayangan Barometer Liputan 6 SCTV, Sabtu (1/6/2013), drama penangkapan bermula Saat Bupati Theddy Tengko rencananya akan menjemput Komandan Resort Militer (Danrem) 151 Binaya di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Maluku. Dengan berpakaian dinas, Theddy yang merupakan purnawirawan kolonel TNI disambut sejumlah pimpinan TNI Angkatan Darat dengan hormat.

Namun tanpa disangka-sangka 3 orang berbadan tegap menyergap dan membawa paksa Theddy. Sang bupati yang hendak melarikan diri akhirnya tak berdaya. Ia digelandang masuk ke pesawat Cessna TNI yang sudah siaga di bandara. Suasana bandara langsung tegang. Pengawal dan pendukung Theddy yang tak terima berusaha mengejar tedy. Tim eksekusi kejaksaan berlari secepat kilat masuk ke pesawat. Sementara personil TNI, Brimob dan polisi unit reaksi cepat (URC) berjaga hingga pesawat lepas landas.

Warga yang menyambut positif penangkapan itu langsung bersorak sorai gembira. Skenario penjemputan paksa pejabat itu sengaja digunakan karena Theddy sangat sulit ditangkap. Theddy sebenarnya sudah pernah ditangkap tim Kejaksaan Agung, Desember 2012 lalu. Namun, Ia terpaksa dilepas lagi karena ribuan simpatisan Teddy mengepung jaksa di bandara.

Theddy adalah terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 sebesar Rp 42,5 miliar. Mahkamah Agung memvonis Theddy 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar.

Theddy sempat ditahan di sel khusus di Rutan Waeheru, Ambon, Maluku, yang dijaga ekstra ketat. Namun, karena pertimbangan keamanan dan antisipasi pendukungnya, Theddy dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Penahanan dan pemindahan tedi yang begitu mendadak membuat shock istri Theddy, Rini Tengko, tak mampu menahan air mata. Tanpa tahu ke mana suaminya dibawa, Rini menyiapkan obat-obatan dan barang keperluan sehari-hari suaminya itu.

Mengeksekusi pejabat ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 57 orang yang diduga belum dieksekusi Kejaksaan Agung. Padahal putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Dari jumlah itu, 23 orang belum berhasil dieksekusi karena melarikan diri alias buron. Sementara 34 orang lainnya belum dieksekusi karena sejumlah alasan.

Anda bisa menyaksikan tayangan Barometer Liputan 6 SCTV selengkapnya melalui video dibawah ini. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini