Sukses

Dukung Wajib Militer, Mendikbud: Biayanya dari Mana?

Kendati setuju dengan penerapan wajib militer, Mendikbud M. Nuh mempertanyakan alokasi pembiayaan bagi pelaksanaan program ini.

DPR tengah menggodok draft Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN). Dalam RUU itu disebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan alias wajib militer (wamil). Dukungan pun datang dari sejumlah pihak untuk lahirnya undang-undang ini.

"Tidak apa-apa kalau diterapkan, karena perangkatnya bela negara dan itu kewajiban semua elemen," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013).

Walau demikian, Nuh mengkritisi soal anggaran yang akan digunakan dalam mewujudkan program tersebut. "Biayanya nanti dari mana? Kalau 200 juta penduduk Indonesia ikut wamil, kasih makannya luar biasa, perlu dipikirkan itu," terangnya.

Selebihnya menurut Nuh, wamil terbilang bagus karena mengajarkan kedisiplinan dan rasa cinta Tanah Air, seperti di Korea Selatan. "Dan jadikan wamil jadi bagian kecintaan, bukan paksaan," katanya.

Pembahasan RUU ini memang mengundang pro dan kontra. Bagi Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, RUU tersebut dipandang tak terlalu penting untuk diterapkan di Indonesia.

"Saya kira ini hal yang baru. Menurut saya kalau buruh agak sulit. Tapi kalau PNS masih masuk akal, terikat jangka waktu mengabdi dengan pemerintah," kata La Ode di Gedung DPR. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini