Sukses

2 Bukti Baru Kasus Century Diserahkan ke KPK

Anggota Timwas Century, Akbar Faisal, menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan dokumen terbaru kasus Century ke KPK.

Tim pengawas pengusutan kasus Bank Century DPR mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memberikan data baru terkait dugaan korupsi pemberian dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Anggota Timwas Century, Akbar Faisal, menjelaskan sudah menyerahkan dokumen terbaru kasus Century ke KPK. Menurutnya, ada 2 hal yang dapat ditindaklanjuti KPK.

"Pertama, manipulasi situasi dan kondisi pada Rapat Dewan Gubernur pada 20 November 2008, yang kemudian keluarlah keputusan tentang kondisi sistemik sistem perbankan kita yang kemudian masuk KSSK dan diambil keputusan itu," kata Akbar Faisal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Data kedua, lanjut dia, ada sejumlah penyembunyian informasi dai Bank Indonesia. Karena dokumen-dokumen yang diberikan ini, kata Akbar, ada beberapa bagian yang sama sekali tidak pernah diserahkan kepada DPR.

"Yang diserahkan kepada kita itu pada Pansus itu adalah terkait psikologi pasar sedangkan bukti yang saya bawa ini tidak ada itu," ujar politisi Hanura yang hijrah ke Partai NasDem itu.

Selain itu Timwas juga memberikan beberapa transkrip pembicaraan Rapat Dewan Gubernur BI yang saat itu dihadiri Miranda S Goeltom, Muliaman Hadad, Siti Fadjriyah, Budi Rohadi, dan Budi Mulya. Rapat dipimpin Gubernur BI Boediono.

"Di rapat itu terbaca bahwa sebenarnya Rapat Dewan Gubernur tangga 31, 5, 13, 17 dan 18 sudah menyebut-nyebut kata sistemik-sistematik pada saat sebenarnya BI belum memiliki hitungan dan analisis tentang sistemik itu sendiri," ujarnya.

Seluruh dokumen tersebut, lanjut Akbar, sudah diserahkan ke KPK. Timwas pun berharap KPK kini dapat lebih gesit mengusut kasus dugaan korupsi Bank Century. "Kami berharap sebelum pemerintah ini berakhir 2014 saya tidak tahu efeknya gimana nantinya," ujarnya. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.