Sukses

Polri: Lagi Diusut, Jangan Terprovokasi `Surat` Sekte Seks Bebas

Polri menyatakan surat perintah ritual seks bebas di Kota Bandung palsu.

Polri menyatakan surat perintah ritual seks bebas yang beredar di kalangan PNS Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, adalah palsu. Surat itu tidak pernah dikeluarkan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Muhamad Anwar.

"Surat itu palsu dan pasti tidak benar. Karena tidak mungkin seorang pejabat daerah memerintahkan aktivitas melanggar hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jum'at (31/5/2013).

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah menelusuri dan menyelidiki informasi terkait surat sekte seks bebas tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. "Kami sudah meminta keterangan dan kami sudah melakukan langkah-langkah untuk memeriksa surat tersebut," ujar dia.

Agus mengimbau kepada masyakat setempat agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan seputar surat perintah itu. "Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dengan berita tersebut," tutur Agus.

Sebelumnya, sebuah surat perintah bernomor No :41/019-C-Kapuserda Kota Bandung beredar. Surat itu berisi beberapa poin yang menginstruksikan kepada beberapa nama yang tercantum dalam surat tersebut untuk mengikuti ritual seks bebas di tempat yang telah ditentukan.

Bahkan dalam surat perintah itu juga disebutkan bahwa kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA Keperpusda No DPA: 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013. Bagi yang telah melakukan ritual tersebut juga diharuskan melaporkan hasilnya kepada kepala kantor dan pemimpin jemaah terkait.

Surat perintah tersebut ditandatangani oleh Kaperpusda di atas materai Rp 6.000 lengkap dengan stampel Pemkot Bandung. Selain itu, di dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya lima laki-laki dan lima perempuan. Namun, Kepala Perpusda Kota Bandung Anwar membantah telah mengeluarkan surat itu. Dia bahkan telah melaporkan surat itu ke polisi. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.