Sukses

Irjen: Korupsi di Kemendikbud Tak Sampai Rp 700 Miliar

Haryono menggarisbawahi, tidak semua anggaran Ditjen Kebudayaan yang mencapai Rp 700 miliar di korupsi semua.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menegaskan, dugaan korupsi APBN Perubahan di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang laporannya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, tidak mencapai Rp 700 miliar.

"Kalau anggaran mereka (Ditjen Kebudayaan) itu mencapai Rp 700 miliar.Tapi yang ada indikasi dari kegiatan kecil-kecilnya, ada yang Rp 2 miliar, Rp 4 miliar, tapi kan banyak. Banyak-banyak inilah yang kita kumpulkan dan kita buat laporannya," kata Haryono Umar saat ditemui Liputan6.com di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Haryono menggarisbawahi, tidak semua anggaran Ditjen Kebudayaan yang mencapai Rp 700 miliar itu dikorupsi semua. Namun, karena ada indikasi korupsi, dia merekomendasikan agar indikasi korupsi ini dilimpahkan ke KPK.

"Kami rekomendasikan agar disampaikan pada KPK. KPK kan lebih dalam melihatnya dan indikasi itu sudah disampaikan Pak Nuh," kata mantan Wakil Ketua KPK itu.

Dari hasil investigasi dari Irjen Kemdikbud ditemukan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran kebudayaan oleh event organizer (EO) di berbagai kegiatan kebudayaan.

KPK pun berencana untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Karena sudah ramai di pemberitaan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Kamis (30/5). (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.