Sukses

Irjen Kemendikbud: Jangan Tuding Wamendikbud, Itu Wewenang KPK

Publik diingatkan untuk jangan langsung menuding Wamendikbud Wiendu Nuryanti sebagai tersangka korupsi atas laporan Mendikbud M Nuh ke KPK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, menyampaikan laporan indikasi korupsi pada Direktorat Jenderal Kebudayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. M Nuh menyebut dugaan korupsi yang dilaporkan itu berada di lingkungan Wakil Mendikbud.

Ditjen Kebudayaan itu berada di bawah kewenangan Wamendikbud Wiendu Nuryati. Namun, publik diingatkan untuk jangan langsung menuding Wamendikbud Wiendu Nuryanti sebagai tersangka korupsi.

"Kita tidak sebut nama-nama, jangan mengarah atau menuding ke sana (Wiendu Nuryanti), karena kalau menyebut nama itu wewenang KPK. Hanya saja Ditjen Kebudayaan memang bermasalah," jelas Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, saat ditemui Liputan6.com di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013).

Haryono membeberkan sedikit hasil investigasi yang sekarang sudah di tangan KPK. "Ada pejabat-pejabat di bawah Wamen yang kita periksa, kalau soal muncul nama siapa, itu KPK. Tapi itu laporan kita," jelasnya.

Kemudian, terkait isu ada salah satu event organizer (EO) pemenang tender milik Wamendikbud, Haryono enggan berkomentar. "Itu sudah masuk materi, biar jadi bagian KPK," ujarnya.

Dari hasil investigasi Irjen Kemendikbud ditemukan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran kebudayaan oleh EO di berbagai kegiatan kebudayaan. KPK pun berencana untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti membantah adanya dugaan keterlibatan dirinya. "Tidak benar semua itu," kata Wiendu dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, pagi tadi. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini