Sukses

Mendikbud M Nuh Bantah Laporan ke KPK Terkait Korupsi UN

Laporan tersebut bukan terkait kisruh UN 2013 yang terindikasi ada dugaan korupsi, melainkan terkait dugaan penyimpangan APBN P 2012 di Ditjen Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengungkapkan, laporannya yang diserahkan ke KPK berisi perbandingan antara Laporan Irjen Kemendikbud Haryono Umar dengan Wamendikbud Windu Nurhayati. Laporan tersebut bukan terkait kisruh UN 2013 yang terindikasi ada dugaan korupsi, melainkan terkait dugaan penyimpangan APBN P 2012 di Ditjen Kebudayaan.

"Itu terkait laporan dari Irjen sama klarifikasinya Bu Windu," kata Nuh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Ia menjelaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait ada atau tidaknya dugaan penyimpangan APBN P 2012 di Ditjen Kebudayaan. Dirinya sebatas melaporkan saja, agar tidak terjadi fitnah.

"Dan saya serahkan, Penjelasan Bu Windu sudah ada. Cocok opo gak sak karep sampeyan (cocok atau tidaknya terserah KPK)," ujar Nuh.

Lebih lanjut Nuh juga menyatakan bahwa pihaknya telah melapor ke BPKP. Namun ia menyatakan belum ada hasil dari pelaporannya tersebut. "Bisa jadi nggak ada apa-apa. Namanya kan dugaan. Dugaan itu kalau dibiarkan bisa jadi fitnah yang tidak sehat dalam organisasi," tuturnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menyatakan ada dugaan berbagai penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012 di Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Memang ada indikasi korupsi yang cukup besar, itu diketahui dari hasil investigasi kita," ujar Haryono saat dihubungi Liputan6.com Sabtu 18 Mei lalu.

Berhembus informasi kalau besaran yang dikorupsi mencapai Rp 700 miliar. Namun, mantan Wakil Ketua KPK ini membantah isu tersebut. "Kalau soal angka tidak sampai segitu," imbuhnya.

Dugaan sementara, korupsi terjadi dalam banyak kegiatan di Kemendikbud bidang kebudayaan yang dikelola oleh Event Organizer (EO). Hingga akhirnya, Mendikbud Muhammad Nuh bahkan sudah melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK.

"Jadi, kemarin Pak Menteri justru menyampaikan hasil pemeriksaan Irjen tentang adanya dugaan penyimpangan di lingkungan Wamen (Wakil Menteri)," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.

Nuh, lanjut Johan, ingin dugaan korupsi yang disampaikan itu segera ditindaklanjuti. KPK diminta segera melakukan analisis terhadap hasil pemeriksaan Irjen Kemendikbud Haryono atas dugaan penyimpangan di lingkungan Wamen itu.

"Karena sudah ramai di pemberitaan," tutur Johan.

Dia menambahkan, atas laporan yang disampaikan Nuh itu, KPK akan menelaah dan menganalisa hasil investigasi Irjen Kemendikbud itu. Namun, Johan mengatakan belum bisa memastikan apakah analisis laporan itu akan bisa dilakukan dengan cepat atau tidak.

"Cepat lambatnya sebuah laporan bukan ditentukan oleh siapa yang melapor, tapi ditentukan isi laporan itu, apakah valid atau mengandung unsur-unsur tindak pidana pemberantasan korupsi. Tentu semua laporan akan melalui analisa dulu. Jadi semua harus melalui proses telaah dulu. Tidak bisa langsung ditetapkan tersangka," papar Johan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.