Sukses

Diklaim Jadi Tersangka oleh Pengacara PKS, Johan: Tunggu Polri

Johan menyatakan ada keinginan melaporkan balik pengacara PKS itu ke polisi.

Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera mengklaim laporannya ke Polri atas tindakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, Polri sudah menetapkan tersangka.

Johan pun menanggapi santai klaim pengacara PKS itu. Menurutnya, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri.

"Kami menunggu Mabes Polri menelaah kasus laporan dari PKS itu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Johan menyatakan ada keinginan melaporkan balik pengacara PKS itu ke polisi atas klaim dia menjadi tersangka. "Secara pribadi ingin laporkan, karena saya masih juru bicara KPK, jadi saya konsultasi dulu ke pimpinan," ujarnya.

Tim kuasa hukum DPP PKS siang tadi mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Johan Budi. Pengacara PKS Suhardi La Maira laporan itu sekarang sedang diproses dan dalam tahap penyidikan. Tahap penyidikan mengindikasikan ada tersangka.

"Prosesnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Aparatur penegak hukum, dalam hal ini Polri telah bijaksana menerima laporan mereka dan menindaklanjutinya," kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini