Sukses

Pengacara PKS Klaim Jubir KPK Johan Budi Jadi Tersangka

Tim kuasa hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi Mabes Polri terkait laporannya kepada Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Tim kuasa hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi Mabes Polri terkait laporannya kepada Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Johan melontarkan pernyataan pedas terkait penyitaan mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang dilakukan tim penyidik KPK awal bulan Mei lalu.

Pengacara PKS, Suhardi La Maira mengatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti laporan PKS yang sudah dilayangkan pada Senin 13 Mei lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu sekarang sedang diproses dan dalam tahap penyidikan atau sudah ada tersangka.

"Prosesnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Aparatur penegak hukum, dalam hal ini Polri telah bijaksana menerima laporan mereka dan menindaklanjutinya," kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Namun Suhardi belum mau memastikan apakah status terhadap Johan Budi telah ditingkatkan menjadi tersangka. "Nanti kita akan datang lagi untuk menyampaikan laporan dengan pasal baru. Untuk hari ini belum ada kaitan," ujarnya.

Senada dengan Suhardi, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang hadir bersamaan dengan tim pengacara PKS mengatakan kehadirannya untuk mengetahui sejauh apa laporan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak polisi.

"Tadi kita dapat informasi bahwa kasus yang kami laporkan terkait dengan Johan Budi sudah mulai ke arah penyidikan. Kita tidak tahu apakah kemudian sudah ada tersangka atau tidak. Kita tunggu saja penjelasan Polri," urai dia.

Ia berharap dalam penanganan laporan tersebut ke penyidik Bareskrim Polri dapat bergulir hingga ke pengadilan. Termasuk oknum-oknum penyidik yang melakukan penyitaan di kantor DPP PKS tersebut.

"Kami berharap mudah-mudahan saja tidak dalam waktu yang lama proses ini bisa bergulir dan kemudian nanti bisa sampai di pengadilan. Ini bukan untuk melawan KPK, tapi dalam rangka mengingatkan," pungkas Nasir. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.