Sukses

KPK Usut Korupsi Rp 700 M di Ditjen Kebudayaan Kemendikbud

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar pernah menyampaikan banyaknya dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Ditjen Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pada Rabu 29 Mei 2013 malam mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang ada di Kementeriannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK siap menindaklanjuti laporan yang merupakan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud, mengenai dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Ditjen Kebudayaan.

"Tentunya laporan yang datang itu akan kami telaah," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar pernah menyampaikan banyaknya dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Ditjen Kebudayaan.

Dalam catatan hasil investigasi ditemukan pula penggelembungan dana di luar batas kewajaran dari APBN-P Ditjen Kebudayaan sebesar Rp 700 miliar. Dugaan sementara, korupsi terjadi dalam banyak kegiatan di Kemendikbud bidang kebudayaan yang dikelola oleh Event Organizer (EO). (Ary/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.