Sukses

CCTV Fathanah Curi BAP di Gedung KPK Diputar Jaksa

JPU pada KPK memutar rekaman CCTV mengenai aksi pencurian dokumen yang dilakukan Ahmad Fathanah di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK memutar rekaman CCTV mengenai aksi pencurian dokumen yang dilakukan Ahmad Fathanah di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Dalam tayangan CCTV yang hanya beberapa menit tersebut, terlihat Fathanah yang kala itu sudah selesai diperiksa penyidik KPK sedang berusaha mencari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Fathanah yang saat itu masih mengenakan baju tahanan KPK, mengacak-acak sejumlah dokumen yang ada di meja penyidik. Setelah mendapatkan apa yang dicari, Fathanah pun langsung membawanya keluar.

Selain di ruang penyidikan, jaksa juga memutar rekaman CCTV di ruang besuk tahanan. Di ruang tersebut, Fathanah yang sudah ditunggu oleh kuasa hukumnya, Ahmad Rozi pun langsung memberikan buntelan dokumen yang dicurinya dari ruang penyidik.

Ahmad Rozi sendiri dalam kesaksianya mengaku tidak mengetahui dokumen milik KPK yang diberikan kliennya itu ternyata hasil curian. Rozi tidak sempat bertanya kepada kliennya saat menerima berkas-berkas tersebut.

"2 Hari setelah penangkapan AF saya sebagai pengacara datang ke KPK. Saya dipeluk sama dia sambil menangis," kata Rozi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Saat memeluk Fathanah, Rozi meminta kliennya bersabar. Saat itulah tiba-tiba Fathanah memberinya setumpuk dokumen, yang belakangan diketahui telah dicuri Fathanah dari KPK. Fathanah pun meminta Rozi untuk mempelajari dokumen itu.

"Dia langsung ngasih setumpuk berkas. Saya letakkan di samping saya. Tapi dia bilang langsung suruh pelajarin. Waktu itu saya tidak bicara detil karena saya konsentrasi tenangkan dia," jelas Rozi.

M Rum, koordinator JPU pada KPK bertanya, "Kenapa tidak ditanya kepada Fathanah?"

"Saya nggak tanya, dia menangis terus," jawab Rozi.

Fathanah sendiri sudah mengakui pencurian dokumen milik KPK itu. Hal itu terungkap saat Fathanah bersaksi Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat 17 Mei lalu.

"Pernah dan tidak izin. Setelah ditangkap KPK, kami 2 hari 2 malam diinterogasi. Setahu saya, apa yang belum sampai pada substansi saya ditangkap. Dan begitu saya lihat ada dokumen, saya ambil dokumen itu. (Isi dokumen) Mengenai apa yang disangkakan kepada saya. Karena saya capek sekali saat itu," tutur Fathanah di dalam sidang. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini