Sukses

[VIDEO] Bupati Kepulauan Aru Dieksekusi Kejagung

Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Tedi Tengko terpidana kasus korupsi puluhan miliar akhirnya dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan TNI.

Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Tedi Tengko terpidana kasus korupsi puluhan miliar akhirnya dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan TNI di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Kepulauan Aru, Rabu 29 Mei. Tedi Tengko selama beberapa bulan terakhir mangkir setelah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (30/5/2013), skenario jebakan ini akhirnya dilakukan karena Tedi terpidana kasus korupsi Rp 42,5 miliar selama ini sulit ditangkap. Perlawanan Tedi tidak berlangsung lama. Setelah berhasil dibekuk, Tedi langsung dibawa ke dalam pesawat Casa TNI untuk ditahan di Rutan Waeheru, Ambon.

Penangkapan Tedi ini mendapat perhatian warga Kota Dobo, Kepulauan Aru. Warga terlihat melampiaskan kegembiraan di sekitar bandara setelah Tedi tengko ditangkap.

Tedi adalah terpidana kasus korupsi APBD dan non-APBD Kepulauan Aru tahun 2006 hingga 2007 sebesar Rp 42,5 miliar, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh MA.

Tedi pernah berhasil ditangkap tim Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Desember 2012 lalu. Namun dia kembali dibebaskan karena ratusan simpatisannya mengepung jaksa. Setelah itu, Tedi ditetapkan sebagai buronan. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini