Sukses

Bila Tak Jadi Justice Collaborator, Eko Tetap Bongkar Mafia Pajak

KPK hingga kini belum mengabulkan keinginan tersangka kasus suap pajak Eko Darmayanto sebagai justice collaborator untuk mengungkap seluruh kejahatan di lingkungan pajak.

KPK hingga kini belum mengabulkan keinginan tersangka kasus suap pajak Eko Darmayanto sebagai justice collaborator untuk mengungkap seluruh kejahatan di lingkungan pajak. Meski nantinya tak dikabulkan, Eko mengaku akan tetap membongkar mafia pajak.

"KPK sendiri sampai saat ini belum juga memberikan tanggapan terhadap keinginan klien saya (Eko) sebagai justice collaborator. Namun setelah Eko menandatangani surat kuasa, dia berjanji akan membingkar seluruh kejahatan yang terjadi di setiap lingkungan pajak," ungkap Kuasa Hukum Eko, Made Rahman Marasabessy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Ia menjelaskan, dalam kasus suap pajak yang menjerat Eko, kliennya pernah mengatakan ada keterkaitan Dirjen Pajak. "Kemungkinan besar Dirjen Pajak terkait dengan kasus ini. Jadi kalau Dirjen pernah mengatakn dia tidak terlibat, kita lihat saja nanti. Karena kita akan terus mendorong KPK untuk membuat terobosan dan pendalaman guna mengungkap kejahatan di dalam lingkungan pajak ini," kata Made Rahman.

Adanya dugaan keterlibatan keponakan petinggi Dirjen Pajak yang diungkap Eko, Ia menegaskan, semua yang dikatakan kliennya tidak mungkin sesuatu yang tak benar. Bila ini kejahatan maka Eko tidak akan berbohong.

"Tidak bakalan suadara Eko mengatakan yang tidak benar. Jika benar ini sebuah kejahatan maka dia tidak akan bohong. Pernyataan itu berisiko, tapi dia tidak akan mengambil langkah yang salah kedua kali. Ini yang terbaik untuk bangsa, dan akan membuka tabir kejahatan di lingkungan Pajak," tutup Made Rahman. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini