Sukses

3 Bandar Besar Ganja Dicokok Polsek Cilandak

3 Bandar besar narkoba jenis ganja dibekuk anggota Polsek Cilandak, Jaksel. Dari penangkapan disita pula 64 kilogram ganja dari tangan pelaku.

3 Bandar besar narkoba jenis ganja dibekuk anggota Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan. Dari penangkapan di daerah Setu, Tangerang Selatan, Banten itu disita pula 64 kilogram ganja dari tangan pelaku.

Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka EW alias J bin JS (29), ganja-ganja dalam bentuk paket dibungkus kertas cokelat itu dikirimkan U dari Aceh menggunakan jasa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"EW sudah 4 kali bertransaksi. Paket itu diambil di Kebon Nanas, Tangerang, dengan jumlah bervariasi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Saat ditangkap, polisi juga menangkap D alias D bin N (34) dan AM bin D (31). Tersangka D mengaku menyimpan narkoba milik EW karena dijanjikan upah Rp 5 juta. "Sebagai imbalan awal, EW sudah memberikan Rp 500 ribu," lanjutnya.

Dari ganja kering yang dibeli EW seharga Rp 2,5, juta, disebarkan lagi dalam paket-paket kecil. Untuk satu kilogram ganja dia mendapat keuntungan hingga Rp 500 ribu. "Sasaran konsumennya adalah pelajar dan mahasiswa di Jakarta. Satu paket ini bisa selamatkan 100 orang," jelas Sungkono.

Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup menanti ketiganya. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.