Sukses

Lagi, Bea Cukai Soetta Gagalkan Pengiriman Sabu Senilai Rp 2 M

5 tersangka yang ditangkap itu diduga sindikat pengedar narkoba internasional.

Aparat Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali meringkus 5 orang yang diduga sebagai sindikat pengedar narkoba internasional. Kelima tersangka itu yakni, LX, YP, AK, SL, dan AV.

"Para pelaku ditangkap pada beberapa tempat berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Guntur Torik di Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Awalnya, jelas Guntur, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang perempuan berinisial LX (48) yang diduga sebagai kurir pengiriman sabu-sabu.

Penangkapan itu dilakukan saat LX mendarat menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ-387 rute Guangzhou-Jakarta, di Terminal Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta, Senin 20 Mei. Tersangka LX berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram atau senilai Rp 2,837 miliar yang dibungkus styrofoam dalam tas koper.

Kemudian, pihak bea cukai berkoordinasi dengan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna mengembangkan sindikat narkoba berbentuk kristal tersebut. Akhirnya, petugas kepolisian menangkap YP di kawasan Ancol Jakarta Utara, AK di Jelambar Jakarta Barat, seorang warga Nigeria berinisial SL dan AV ditangkap di kawasan Cikupa, Tangerang. (Ant/Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.