Sukses

Berantas Kejahatan Seksual, India Larang Manekin Seksi

Pemerintah setempat yakin dengan adanya aturan ini, jumlah tindak perkosaan dan pencabulan berkurang.

Belakangan ini, kerap terjadi kasus pemerkosaan dan pencabulan di India. Kejahatan seksual ini tidak hanya menimpa perempuan lokal di sana, tetapi juga wanita asing. Karenanya, Mumbai -- Kota yang dijuluki Los Angeles India -- memberlakukan aturan keras soal iklan pakaian.

Brihanmumbai Municipal Corporation (BMC) atau DPRD Mumbai melarang manekin atau pajangan pakaian yang seksi. Pemerintah setempat yakin dengan adanya aturan ini, jumlah tindak perkosaan dan pencabulan berkurang.

Aturan ini pertama kali dipostulasikan oleh anggota dewan Shiv Sena. Kemudian dibahas Dewan Kota Mumbai, hingga diputuskan bahwa manekin berpakaian seksi tak diperbolehkan dipajang di toko.

227 Anggota dewan dari seluruh partai sepakat dan mendesak Komisioner BMC Sitaram Kunte untuk menyetujui aturan ini, meski sempat ditentang keras dan diperdebatkan oleh anggota dewan lain, pada 26 April 2013. Pada akhirnya, kebijakan ini diputuskan pada 16 Mei.

"Pemajangan manekin pakaian yang tidak pantas dapat memicu perbuatan mesum laki-laki. Khususnya manekin bikini yang hampir tak menutupi badan. Hal itu bisa merusak generasi remaja," ujar anggota dewan Tawade, seperti dikutip dari Indian Express, Rabu (29/5/2013).

"Pria bisa membayangkan seorang wanita yang berdiri saat melihat manekin pakaian seksi itu," sambung dia.

Untuk diketahui, Mumbai adalah kota dengan angka pemerkosaan tertinggi kedua di India setelah New Delhi.

Sesuai Undang-Undang

Menurut Tawade, aturan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang India Tahun 1986 yang berbunyi, "Representasi tidak senonoh berarti penggambaran dalam bentuk apapun dari sosok seorang perempuan. Bentuk atau tubuh yang sedemikian rupa berdampak pada tindakan tidak senonoh, menghina, merendahkan wanita, atau merusak akhlak atau melukai moralitas publik."

Walikota Mumbai Sunil Prabhu pun mendukung aturan ini, "Saya mendukung hal ini dan setuju pakaian seksi bisa memicu kejahatan seksual."

Ada pro dan kontra dalam aturan ini. Dalam lansiran Telegraph, para penentang mengecam larang manekin seksi. Bagi mereka, aturan ini tak masuk akal.

Bahkan menuding manekin seksi tidak sesugestif patung erotis dan ukiran di kuil terkenal seperti Khajuraho, yang menampilkan adegan seks berkelompok dan kebinatangan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.