Sukses

Warga Saksi Perbudakan Pabrik Kuali Mengaku Diintimidasi

Ada warga yang mengaku dibuntuti dari jarak 50 meter, juga ada yang merasa diancam.

Kasus perbudakan buruh pabrik kuali Tangerang tak berhenti sampai penangkapan para tersangka. Meski para pelaku telah dibekuk, warga di sekitarnya mengaku masih mendapat intimidasi dari antek-antek Yuki, sang pemilik pabrik.

Eli Hadi, salah satu warga mengaku kerap dibuntuti oleh orang suruhan Yuki dan keluarganya. Hal itu disebabkan penolakan dirinya dengan pencalonan kembali Mursam, kerabat Yuki, menjadi Kepala Desa Lebak Wangi.

"Jadi kami sempat melakukan aksi pengumpulan tanda tangan menolak pencalonan kembali Mursam, setelah itu saya kemana pun dibuntuti," katanya saat ditemui di kantor Kontras, Selasa (28/5/2013).

Pria yang telah meminta advokasi Kontras itu menambahkan, biasanya dia dibuntuti dari jarak 50 meter. Warga lain pun pernah melaporkan aksi membuntuti itu pada Eli.

"Mereka itu datangi rumah yang saya habis datangi untuk meminta dukungan. Mereka datang dan menanyakan apa saja yang saya katakan pada pemilik rumah itu," lanjutnya.

Hal berbeda dialami, Nahaya, warga lainnya. Dia mengatakan, sempat mendapatkan kabar dari ustazah yang pernah meminpin pengajian di rumah Yuki bahwa akan melaporkan tindakan warga yang memberikan keterangan
pada media.

"Dia bilang, siapa pun warga yang memberikan keterangan di media akan 'dikandangi'. Dia melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik,"terangnya.

Intimidasi itu tak hanya dialami saat ini. Hal itu ternyata sudah dilakukan Yuki dan orang-orang suruhannya sejak tahun 2010. Seperti yang dialami oleh Catur.

Kala itu dirinya melaporkan adanya pembakaran alumunium foil yang menganggu warga ke Pemerintah Tangerang tepatnya ke Kelurahan Priuk Jaya, Priuk, Tangerang, tapi nggak ada tanggapan, pada November 2010. "Lapor ke Kecamatan, trantib sempat turun ke lokasi, tapi setelah itu balik kanan nggak jelas," katanya.

Kemudian, Catur melapor ke Kantor Satpol PP Tangerang dan diterima oleh Kabid Pengawasan, Abdiwan. Namun, bukan hal baik yang diterimanya.

"Habis magrib dikirim puluhan centeng ke rumah, dateng mabuk, intimidasi, langsung ngomel-ngomel minta laporan dihentikan, kalau tidak, tahu sendiri akibatnya, begitu katanya," tuturnya.

Zainal Abidin, warga yang sempat mengadvokasi 19 buruh yang kini sudah kabur merasakan pengaruh Yuki di Tangerang sangat kuat. Zainal yang mendapat permintaan dari para buruh kemudian membuat laporan ke kantor
polisi, namun tak ada satu pun yang menerima.

"Saya ke Polsek Sepatan, tapi tidak diterima. Lalu, saya ke Polsek Pasar Kemis juga tidak diterima. Alasannya karena dua wilayah harus langsung ke Polres Tigaraksa," terangnya.

Bosan di 'pingpong', dirinya coba menghubungi temannya yang juga polisi. Akhirnya dia diantarkan ke Polres Tigaraksa pada 11 Desember 2011. Setibanya di sana dia harus menunggu 6 jam baru dilayani membuat laporan.

"Setelah laporan, saya datang ke rumah Yuki. Saya jelaskan kalau saya tidak mau berurusan dengan hukum. Karena ini dunia kerja, kita selesaikan saja secara secara kekeluargaan yang diatur berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan," terangnya.

Bukan sambutan baik yang didapat, tapi ancaman balik. Yuki mengatakan, bukan buruh yang dirugikan, melainkan dirinya. Sebab, buruh telah melakukan pencurian.

"Dia bilang, kita bisa kick balik. Nggak lama, polisi dari Polsek Sepatan datang. Itu biasa kalau saya datang pasti polisi juga merapat," ujarnya.

Namun, kini dia bersyukur kasus ini berhasil terungkap oleh polisi. "Kami harap semua dapat selesai dengan baik," tandasnya. (Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini