Sukses

10 Jam Diperiksa KPK, Walikota Bandung Dada Rosada Irit Bicara

Diperiksa dalam waktu lama, Dada Rosada mengaku, tak ada informasi yang baru yang ia sampaikan ke penyidik KPK.

Walikota Bandung, Dada Rosada akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya selama 10 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Dada yang diperiksa sebagai saksi untuk empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini hanya mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Banyak (pertanyaan penyidik). Kan diperiksa dari pagi sampai jam segini," kata Dada Rosada di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Meski diperiksa selama 10 jam, Dada yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam ini pun mengatakan bahwa tak ada informasi yang baru yang ia sampaikan ke penyidik KPK.

"Nggak ada yang baru. Tadi itu cuma nyambung-nyambungin aja," kata Dada yang juga politisi Partai Demokrat tersebut.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 23 Mei lalu, Dada juga diperiksa penyidik KPK selama 10 Jam. Kala itu, Dada juga tidak banyak berkomentar pasalnya hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

Dia tidak menampik  bahwa penyidik mengkonfirmasi seputar asal usul uang yang dijadikan suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.

"Melengkapi yang kemarin. Banyak yang ditanyakan," ungkap Dada saat itu.

Kasus ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2013 siang, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap kepada hakim Setya dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bansos.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat. (Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.