Sukses

Tak Ada Kata Interpelasi dalam Rapat DPRD DKI Soal KJS

Rapat ini berakhir hingga pukul 18.00 WIB. Namun hingga detik terakhir rapat diselenggarakan, tak jua ada kata interpelasi ataupun pelengseran Gubernur DKI Jakarta Jokowi tercetus.

Sempat bersitegang soal Kartu Jakarta Sehat (KJS), beberapa pihak akhirnya bertemu muka. DPRD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI, dan beberapa perwakilan rumah sakit swasta bersua untuk membahas kisruh penerapan tarif KJS yang mengadopsi sistem Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's).

Pukul 14.00 WIB, rapat yang dipimpin Ketua Komisi E Firmansyah ini dimulai. Turut mendampingi Firmansyah sebanyak 10 anggota DPRD DKI. Di antaranya yakni Asraf Ali, Wanda Hamidah, Fahmi Zulfikar, dan Neneng.

Namun, sepanjang rapat berlangsung, tak ada satu pun kata hak interpelasi atau hak tanya di dalamnya. Padahal sejumlah anggota DPRD sempat ngotot untuk mempertanyakan kisruh KJS ini kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Sang mantan Walikota Solo itu pun diancam akan dilengserkan dari takhtanya di Ibukota.

Sementara sang pemimpin rapat, Firmansyah, pada awal rapat sempat mengatakan, masalah KJS ini sudah berkembang dari masalah biasa menjadi masalah yang luar biasa. "Bahkan yang berkembang di media sudah jauh dari substansi yang ingin kami dalami," kata Firmansyah di Ruang Rapat II DPRD DKI, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Kalimat itu pun langsung ditimpali oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati. Wanita berjilbab cokelat tua itu mengamini ucapan Firmansyah.

"Iya, kami juga setuju kalau ini sudah jadi luar biasa. Bahkan kami jadi sering dikejar-kejar, sampai terganggu dalam pelaksanaan KJS," ucap Dien.

Namun rapat kembali berjalan sesuai agenda. Pembicaraan mengenai tarif INA BCG's masih menjadi topik pembahasan utama. Selain itu, Pemprov DKI juga diminta agar tak mau disetir oleh pemerintah pusat, terkait kisruh KJS ini. Bila perlu, INA CBG's diganti menjadi Jakarta CBG's. Hal ini terlontar keluar dari mulut Wanda Hamidah.

"Jangan lupa, kita ini di Jakarta. Kalau BPJS kan nasional, kalau KJS itu 100 persen APBD, dibiayai pajak penduduk DKI Jakarta. Jangan sampai merugikan rakyat miskin," ucap Wanda.

"Jangan sampai Pemprov DKI diintervensi oleh Kemenkeu dan Kemenkes. Yang ingin saya katakan adalah Jakarta dikangkangi oleh pemerintah pusat, karena Jakarta ini punya otonominya sendiri. Ganti saja namanya sekalian, jadi tarif Jakarta Case Basic Groups," pungkas Wanda.

Rapat ini berakhir hingga pukul 18.00 WIB. Namun hingga detik terakhir rapat diselenggarakan, tak jua ada kata interpelasi ataupun pelengseran Gubernur DKI Jakarta Jokowi tercetus. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.