Sukses

Twit Rasis, Anton Medan: Prita Ditahan, Kenapa Farhat Tidak?!

"Polda nilai dia koperatif, tapi mulutnya ini. Seperti Iwan Fals, dia sebut Iwan kopi," kata Anton Medan.

Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Anton Medan meminta Polda Metro Jaya segera menahan pengacara Farhat Abbas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus twit rasis ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya tadi sudah ke Polda, saya minta dia ditahan, kalau unsurnya tidak terpenuhi tidak mungkin dia bisa jadi tersangka. Prita Mulyasari saja bisa ditahan, memang apa hebatnya dia tidak ditahan," ujar Anton ketika akan bertemu Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, (28/5/2013).

Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga yang pernah terjerat kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Dia dijerat UU ITE karena keluhannya melalui surat elektronik. Prita yang dibebaskan Mahkamah Agung setelah mengajukan Peninjauan Kembali ke MA itu sempat ditahan saat menjadi tersangka.

Menurut Anton, meski dinilai kooperatif, tetap saja polisi harus menahan Farhat itu. Sebab, suami penyanyi Nia Daniati itu dinilai tidak bisa mengendalikan mulutnya.

"Polda nilai dia kooperatif, tapi mulutnya ini. Seperti Iwan Fals, dia sebut Iwan kopi. Itu kan nggak boleh. Dia harus ditahan, biar jadi proses pembelajaran," katanya.

Berdasarkan informasi, Anton menambahkan, polisi akan kembali memeriksa Farhat. Dalam pemeriksaan nanti, penyidik Polda Metro Jaya akan menyita alat bukti dari tangan Farhat. "Saya dengar polisi akan menyita HP Farhat. Polisi tampaknya juga gak suka sama dia," tuturnya.

Kedatangan Anton ke Balaikota Jakarta ini untuk bertemu dengan Ahok. Namun dia mengaku kedatangan kali ini tidak terkait kasus pencemaran nama baik ini. "Bukan urusan itu, ini ada urusan lain kok, kalau laporan itu biar proses hukum yang berjalan," ujar Anton.

Kasus twit rasis ini terjadi saat Ahok menyinggung masalah pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Menurut Ahok, banyak pelat nomor yang justru dijual ke masyarakat umum.

Atas komentar Ahok itu, Farhat Abbas melalui akun @farhatabbaslaw memberikan tanggapan yang berbau rasis. "Ahok protes, dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!" kicau Farhat melalui @farhatabbaslaw kala itu.

Farhat kemudian dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (Muti) M Jusuf Hamka. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini