Sukses

KPK Validasi Info Anggota DPR Terima Uang dari Irjen Djoko Susilo

KPK memvalidasi keterangan saksi persidangan kasus simulator SIM yang menyatakan ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang menerima uang dari Irjen Pol Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti keterangan saksi persidangan kasus simulator SIM yang menyatakan ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang menerima uang dari Irjen Pol Djoko Susilo terkait pembahasan anggaran Korlantas Mabes Polri.

"Sekecil apapun keterangan itu pasti akan kami validasi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

"Pengembangan juga terus kami lakukan. Kami tunggu di persidangan. Sementara di proses penyidikan masih ada," lanjut Johan.

Namun, dalam proses validasi tersebut, kata Johan, KPK tidak otomatis langsung memeriksa yang bersangkutan. Apalagi dari nama-nama yang disebut Teddy Rusmawan di persidangan sudah pernah diperiksa oleh KPK sebelumnya.

"Kalau diperlukan keterangan seseorang, akan dimintai keterangan. Kalau tidak diperlukan ya tidak dimintai," ucap Johan.

Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan dalam persidangan mengatakan ada beberapa anggota DPR yang menerima uang dari Djoko Susilo. "Kelompok Banggar, ketuanya Nazaruddin. Tapi yang hadir waktu itu di Basara, bukan cuma Nazar. Ada Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Gerindra, dan Herman Herry," ungkap Teddy.

Saat hakim menanyakan jumlah uang yang diberikan, Teddy menjawab tidak tahu. "Saya nggak tahu. Pokoknya, dikasih 4 kardus," ujar Teddy. (Yus/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini