Sukses

Farhat Abbas Tersangka Rasis Ahok, Anton Medan: Ini Teguran

Menurut Anton proses ini harus tetap berjalan. Karena dirinya ingin kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ramdan Effendy alias Anton Medan, menyatakan tak bisa mencabut kasus dengan tersangka Farhat Abbas yang tengah berproses di Polda Metro Jaya.

"Kalau cabut perkara kan bukan kapasitas saya. Itu urusan polisi. Saya tidak ikut campur," kata Anton yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut Anton proses ini harus tetap berjalan. Karena dirinya ingin kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, terlebih menjaga sikap saat mengkritisi atau mengomentari sesuatu.

"Saya, demi Allah, tidak benci sama Farhat. Ini teguran buat dia. Supaya dia nggak ngoceh sembarangan. Target saya, saya ingin masyakarat pahami ada yang sebar kebencian isu etnis," sambungnya.

Meski begitu, Anton mengakui hingga saat ini di kubunya sendiri masih ada pro dan kontra mengenai kelanjutan dari tidak ditahannya Farhat sebagai tersangka kasus UU ITE Pasal 28 itu.

"Dari tokoh agama dan ulama, ada yang maunya segera ditahan, ada yang mau cabut perkara. Saya akan koordinasi dengan sekjen saya di PITI. Saya undang seluruh anggota DPW seluruh Indonesia, undang Farhat, tokoh ulama," pungkas Anton.

Farhat berstatus tersangka atas kasus dugaan berbau rasis yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam kicauan di akun twitter pribadinya @farhatabbaslaw, suami dari artis senior Nia Daniati itu menyebut Ahok sebagai "Cina." (Yus/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini