Sukses

Dugaan Suap Hakim, Walikota Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan Walikota Bandung, Dada Rosada dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (Dada Rosada) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Dada yang merupakan politisi Partai Demokrat itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Ia enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya.

"Ini hanya untuk melengkapi berkas yang kemarin," kata Dada sambil memasuki lobi gedung KPK.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 25 Mei lalu, Dada diperiksa penyidik KPK. Kala itu, Dada juga tidak banyak berkomentar dan mengatakan hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Ia membantah memerintahkan kepada jajaran Pemkot Bandung untuk iuran guna memberi suap kepada para hakim yang menangani perkara itu.

"Tidak-tidak," singkat Dada, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Kasus ini bermula pada hari Jumat 22 Maret 2013 lalu, KPK menangkap tangan suap kepada hakim Setya dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyelewengan dana bansos. Lembaga antikorupsi itu juga sudah menetapkan 4 tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.