Sukses

Penindakan Sengkarut UN SMA Tunggu Hasil Evaluasi UN SMP

Mendikbud M Nuh menjelaskan, penindakan sengkarut keterlambatan UN SMA/sederajat di 11 provinsi belum bisa dilakukan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan bahwa penindakkan dalam sengkarut keterlambatan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat di 11 provinsi belum bisa dilakukan. Hal ini lantaran pihaknya masih akan melakukan evaluasi pelaksanaan UN SMP terlebih dahulu.

"Itu belum, karena sekarang masih SMP yang kita evaluasi. Panitia itu bertugas sampai evaluasi selesai," kata Nuh usai mengikuti rapat dengar dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Nuh menjelaskan, hasil investigasi ini tetap memperhatikan nasib para siswa. Karena itu, pihaknya tengah fokus menyelesaikan evaluasi pelaksanaan UN SMP terlebih dahulu.

"Lah sekarang kalau kita tindak lanjuti semua maka siapa yang akan mengevaluasi jutaan siswa itu," paparnya.

"Karena, itu jauh lebih mahal ketimbang kita menindaklanjuti dengan terburu-buru itu. Oleh karena itu nggak apa-apa kita selesaikan dulu, dan SMP minggu ini selesai evaluasinya," tambahnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan hasil investigasi keterlambatan Ujian Nasional tingkat SMA dan sederajat. Dari temuan investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian, ada 4 penyebab terjadinya keterlambatan UN untuk tingkat SMA.

Penyebab pertama kesemrawutan UN itu adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2013 dan baru ditandatangani pada 2 hari setelahnya, yaitu tanggal 15 Maret 2013. Akibat keterlambatan terbitnya DIPA ini, maka proses pencairan dana UN juga mengalami keterlambatan.

Penyebab kedua keterlambatan UN SMA, yaitu adanya kelemahan manajerial di Kemendikbud. Terutama mengenai menyampaian master naskah UN SMA dari pusat hingga ke tinggat daerah.

Sedangkan, penyebab ketiga, adanya manajerial di percetakan yang bermasalah yaitu PT Gahlia yang mempunyai persoalan teknis dalam menggabungkan naskah UN dan Lembar Jawaban (LJ) UN.

Selain itu, sistem atau pola kerja di perusahaan percetakan PT Gahlia tidak berjalan baik. Lantaran tidak adanya kontrol risiko yang dimiliki PT Gahlia yang juga menjadi biang keladi keterlambatan soal.

Penyebab keempat, adalah lemahnya tim pengawas dipercetakan. Kelemahan tim pengawasan ini menyebabkan banyaknya naskah yang tertukar. Hal inilah yang menyempurnakan keterlambatan UN SMA di 11 provinsi. (Rmn/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.