Sukses

Bawa Sabu-Sabu, Kepsek SMA Tangerang Dibekuk

Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, menangkap DD (51) Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kota Tangerang, Banten, karena terbukti membawa sabu-sabu.

Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, menangkap DD (51) Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Kota Tangerang, Banten, karena terbukti membawa sabu-sabu.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial DD pada hari Rabu 22 Mei saat perjalanan menuju sekolah," kata Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol I Gede Gotia di Tangerang, Senin (27/5/2013).

Dijelaskan dia, DD ditangkap petugas saat sebelum masuk ke sekolah di Jalan Raya Asahan, Cibodas, Perumnas, Kota Tangerang. DD diketahui telah lama menjadi target operasi (TO) polisi karena sebagai pengguna sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti seberat 0,5 gram sabu-sabu serta alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol plastik air minum kemasan.

"Kini, DD sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang," ujarnya.

Dari keterangan yang diperoleh, sambung I Gede Gotia, DD sudah lama menggunakan sabu-sabu dan membelinya bersama rekannya di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, DD dijerat pasal 112 dan 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani mengatakan, belum menerima surat terkait penangkapan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Tangerang itu.

Namun, dari hasil pemeriksaan nantinya benar, maka Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan memberikan sanksi yang tegas hingga pemecatan. "Sebelum sanksi tersebut diberikan, kami masih menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian," ucap Tabrani. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.