Sukses

'Outsourcing Bisa Jadi Perbudakan Gaya Baru'

Banyaknya sisi negatif yang ditimbulkan dari sistem outsourcing atau alih daya membuat para buruh terus melakukan penolakan.

Banyaknya sisi negatif yang ditimbulkan dari sistem outsourcing atau alih daya membuat para buruh terus melakukan penolakan. Bahkan buruh menilai praktik outsourcing merupakan perbudakan cara baru.

Ais dari Organisasi Pekerja Serika Indonesia (OPSI) mengatakan, sistem vendor bisa jadi merupakan anak perusahaan dari BUMN itu sendiri. Vendor itu bukan menutup kemungkinan membangun anak perusahaan lagi, sehingga posisi buruh berada di lapisan paling bawah.

"Bisa jadi para pekerja bekerja di lapisan terbawah. Vendor pasti ada fee, tapi upah buruh ada selisih, ada kesewenang-wenangan yang diterima oleh buruh. Ini bahkan bisa jadi perbudakan gaya baru," kata Ais di Kantor LBH Jakarta, Senin (27/5/2013).

Hal ini dapat dilihat dari nasib pekerja outsourcing di PT PLN. Seperti yang dinyatakan Pengurus Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Masud, buruh alih daya yang dalam perjanjiannya menerima upah Rp 3,5 juta hanya menerima Rp 2,5 juta rupiah per bulannya.

"Pemotongan upah itu dilakukan oleh perusahaan alih daya tanpa sepengetahuan buruh. Padahal perusahaan sudah menerima managemen fee dari PLN," katanya.

Nasib serupa juga dialami buruh alih daya di PT Telkom. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Jati mengatakan, ada beberapa bidang pekerjaan yang menggunakan pekerja alih daya, seperti petugas keamanan, cleaning service, dan tenaga teknis.

"Untuk sekuriti, selisih upah yang ada dalam perjanjian dengan yang dibayarkan bisa Rp 1 juta. Di kami, sekuriti ada 7.306 orang, tinggal kalikan saja. Itu belum termasuk cleaning service dan pekerja teknis," ungkapnya.

Atas hal tersebut, para buruh dan LBH Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN) mendesak DPR untuk membentuk Panitia Kerja guna menyelesaikan masalah outsourcing ini. (Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini