Sukses

KPK: Status Hilmi Ditentukan Usai Sidang Luthfi-Fathanah

Hilmi Aminuddin saat ini masih berstatus saksi dalam kasus suap dan cuci uang impor daging sapi.

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin sudah 3 kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Statusnya masih saksi dalam kasus suap dan cuci uang impor daging sapi.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, saat ini pihaknya masih membutuhkan keterangan Hilmi untuk merampungkan pemberkasan 2 tersangka, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Banyak keterangan yang harus didalami dari Pak Ustad Hilmi. Dengan keterangan itu bisa merampungkan berkas dari Luthfi dan Fathanah," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Mengenai keterlibatan Hilmi dalam kasus ini, lanjut dia, baru dapat terlihat dalam sidang Luthfi dan Fathanah. Hilmi pun akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kita masih mendalami terus. Makanya posisi yang bersangkutan (Hilmi) masih terus didalami. Oleh karena itu belum ada keputusan," ujar Abraham. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.